Kamis, 19 Mei 2016

PERNAH MENINGGALKAN SHALAT DAN PUASA, BAGAIMANA HUKUMNYA? INI JAWABAN BUYA YAHYA



Dalam perjalanan seorang hamba dengan kadar iman yang terkadang selalu naik dan turun. Bahkan kita tidak luput dari dosa, seperti halnya dengan kita lupa untuk melakukan kewajiban sebagai hambaNya. Seperti shalat, puasa, zakat dll.

Satu ketika kadar iman kita sedang berada di puncak, menuntut diri ini selalu untuk berbuat kebaikan. Dengan rajin beribadah pada Allah. Lalu saat itu kita ingat, kalau sebelumnya kita pernah meninggalkan shalat serta puasa. Bagaimana dengan hal itu, apakah kita mesti membayar hutang puasa serta shalat itu? Tersebut jawaban Buya Yahya menanggapi bakal hal semacam ini.

Langkah
mengqodho shalat serta puasa yang dahulu pernah ditinggalkan?

 (Buya Yahya Menjawab)

Assalamu ‘Alaikum WR. WB.

Apakah mesti diqodho’, bila dahulu kita kerap meninggalkan Shalat serta puasa?

Jawaban :

Wa’alaikum Salam WR. WB.

Bila kita dapat mengingat kalau kita pernah meninggalkan puasa atau Shalat di waktu kita telah baligh jadi semuanya yang pernah kita tinggalkan mesti diqhodho’. Apabila saat kita meninggalkan puasa atau Shalat itu lantaran udzur (ada argumen yang dibenarkan oleh agama seperti meninggalkan puasa lantaran sakit serta meninggalkan Shalat lantaran tertidur) jadi kita harus mengqodho’, cuma waktunya tak mesti dibayar kontan atau sekalian walau demikian bila kita meninggalkan Shalat lantaran ceroboh jadi harusnya harus kita mengqodho’nya dengan selekasnya tanpa ada menahan-nahan serta mesti diqodho’ sekalian. Walau demikian kemampuan orang tidak sama ada yang terasa keberatan mengqodho lantaran banyak Shalat atau puasa yang di tinggal, jadi bayarlah hutang-hutang itu dengan sedapatnya meskipun tak mesti dengan selekasnya. Serta perbanyaklah minta ampun pada Allah.
 
 
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar