Senin, 06 Juni 2016
MENYIMPANG SYARIAT ISLAM,,,AGAMA DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA JAWA,,Nauzubillahiminjaliq
Dengan alasan mudah dipahami, Suratman, pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Jawa Timur, lakukan salat mesti dengan menggunakan bhs Jawa.
Menurut Suratman di Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. dirinya lakukan salat dengan bhs Jawa hanya untuk mempermudah dipahami. Dia juga menginginkan agar pemerintah menginginkan terima hadirnya Aliran Suci ini.
Sampai kini, Aliran Suci itu memiliki 18 pengikut. Masalah salat berbahasa Jawa ini dapat dilaporkan beberapa orang Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo,
pada
pihak terkait.
Setelah ditangani pertemuan
pada penganut Aliran Suci, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komune Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI mengatakan Aliran Suci yang kerjakan salat mesti dengan menggunakan bhs Jawa menyimpang dari syariat Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Soleh mengemukakan, ke depan Suratman yang sudah memiliki 18 pengikut Aliran Suci ini dikehendaki untuk kerjakan salat sama seperti syariat Islam dan tidak menyebarkan aliran ini.
Muspika juga senantiasa memonitor pergantian rumah Suratman di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, agar tidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar